Rekam Medis Elektronik

Rekam Medis Elektronik Terintegrasi merupakan pilar utama transformasi digital kesehatan di Indonesia. Sesuai PMK Nomor 24 Tahun 2022, setiap faskes wajib beralih ke sistem digital. Oleh karena itu, platform yang handal sangat menentukan kualitas layanan dan kepatuhan hukum Anda.

Sistem ini menawarkan akses data real-time untuk pengambilan keputusan klinis yang akurat. Kami juga menjamin keamanan data pasien melalui enkripsi tingkat tinggi. Selain itu, fitur digital kami meningkatkan produktivitas dengan meminimalisir kesalahan input manual.

Beberapa fitur unggulan kami meliputi sinkronisasi SATUSEHAT dan bridging BPJS otomatis. Jadi, mulailah transformasi faskes Anda sekarang dengan solusi digital yang tepat dan profesional.

Strategi Transformasi Digital RS 2026: Mengapa Kepatuhan RME Saja Tidak Cukup Tanpa Integrasi Akuntansi?

Sejak diterbitkannya Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) No. 24 Tahun 2022, peta jalan digitalisasi layanan kesehatan di Indonesia telah berubah secara

Strategi Transformasi Digital RS 2026: Mengapa Kepatuhan RME Saja Tidak Cukup Tanpa Integrasi Akuntansi? Read More »